Rencana Desa Tibubeneng

02 Februari 2023
Administrator
Dibaca 228 Kali

Desa Tibubeneng memiliki visi yang sejalan dengan visi Perbekel Tibubeneng dimana menuju Desa yang Shanti dan Harmonis dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat serta melibatkan peran serta masyarakat dalam setiap program-programnya. Dalam mewujudkan visi tersebut, Desa Tibubeneng memiliki rencana-rencana program kerja yang dimana tertuang dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Semesta Berencana yang dalam penyusunannya tidak menyimpang dari PPNSB (Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana) Kabupaten Badung.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, (disingkat RPJM Desa) adalah dokumen perencanaan pembangunan desa untuk perioda 5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala desa / Perbekel dengan berpedoman pada RPJM Kabupaten dan Provinsi serta memerhatikan RPJM Nasional.

Sebagai penjabaran RPJM Desa, Pemerintah Desa menyusun RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image