Upacara Pamikukuh dan Pejaya Jayan Prajuru Desa Adat Tandeg Masa Ayahan 2025–2030

14 Januari 2025
Administrator
Dibaca 64 Kali
Upacara Pamikukuh dan Pejaya Jayan Prajuru Desa Adat Tandeg Masa Ayahan 2025–2030

Tandeg, Selasa, 14 Januari 2025 – Desa Adat Tandeg melaksanakan Upacara Pamikukuh miwah Pejaya Jayan Prajuru untuk masa ayahan Saka 1946–1951 (tahun Masehi 2025–2030). Acara sakral ini digelar di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Tandeg dan dihadiri oleh sejumlah tokoh adat serta perwakilan dari berbagai lembaga desa.

Turut hadir dalam upacara tersebut Jero Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung, I Nyoman Sujapa, Jero Bendesa Alitan MDA Kecamatan Kuta Utara, I Gede Mitarja, serta perwakilan BPD Banjar Tandeg dan Banjar Pelambingan. Tidak ketinggalan, prajuru Banjar Dinas dan Adat dari Banjar Tandeg dan Banjar Pelambingan juga hadir untuk menyaksikan prosesi penting ini.

Wayan Wartana, yang kembali terpilih sebagai Jero Bendesa Adat Tandeg, secara resmi dikukuhkan oleh Jero Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung. Pengukuhan ini merupakan simbol peneguhan tanggung jawab dalam memimpin Desa Adat Tandeg selama lima tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Jero Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung mengingatkan pentingnya menjaga harmoni, adat, dan budaya Bali yang menjadi warisan leluhur. "Sebagai pemimpin adat, Jero Bendesa memiliki tanggung jawab besar untuk melestarikan nilai-nilai luhur yang menjadi dasar kehidupan masyarakat adat," ungkapnya.

Upacara berlangsung khidmat, dimulai dengan persembahyangan bersama dan dilanjutkan dengan pengukuhan prajuru baru. Acara ini mencerminkan komitmen masyarakat Desa Adat Tandeg untuk terus menjaga tradisi, adat, dan budaya yang menjadi identitas mereka.

Melalui kepemimpinan yang baru dikukuhkan ini, diharapkan Desa Adat Tandeg dapat terus berkembang, menjaga harmoni, serta menjadi contoh pelestarian adat dan budaya di tengah arus modernisasi.