Pemerintah Desa Tibubeneng Fasilitasi Sidang Diskusi KA-ANDAL RKL RPL Terkait Konservasi Pantai di Kab. Badung

20 Februari 2025
Administrator
Dibaca 50 Kali
Pemerintah Desa Tibubeneng Fasilitasi Sidang Diskusi KA-ANDAL RKL RPL Terkait Konservasi Pantai di Kab. Badung

Tibubeneng, Badung – Pemerintah Desa Tibubeneng menerima surat resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung terkait permohonan fasilitas tempat dan waktu untuk pelaksanaan Sidang Diskusi KA-ANDAL RKL RPL dalam rangka penyusunan dokumen AMDAL untuk kegiatan konservasi pantai di Kabupaten Badung.

Kepala Bidang Sumber Daya Air, Ir. A.A. Gede Rama Putra Pemayun, ST, disebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap upaya konservasi pantai dari Pantai Petitenget hingga Pantai Cemagi. Pemdes Tibubeneng diharapkan dapat membantu memfasilitasi jalannya diskusi dengan menyiapkan tempat serta waktu yang telah ditentukan.